Tujuh Hukum Tua Kecamatan Sonder Dilantik
Dengan pelantikan ini, total telah 52 orang Hukum Tua yang dilantik dari 64 desa yang melaksanakan Pilhut.
SONDER – Tujuh orang Hukum Tua (Kumtua) di Kecamatan Sonder dilantik pada hari Rabu kemarin. Bupati Minahasa Stefanus Vreeke Runtu (SVR) dalam sambutannya, meminta agar para Hukum Tua yang baru saja dilantik untuk bisa menjadi pemimpin seluruh masyarakat dan tidak hanya perorangan atau kelompok tertentu saja.
Dengan pelantikan tujuh orang Hukum Tua di Kecamatan Sonder ini, berarti total Hukum Tua yang telah dilantik berjumlah 52 orang dari seluruh 64 desa yang melaksanakan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut).
Glady Kawatu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD), saat ditemui terpisah mengatakan bahwa pelantikan lanjutan akan dilaksanakan pada hari Jumat (4/11) besok.
“Semua Hukum Tua sudah akan dilantik sebelum HUT Minahasa,” ujar Kawatu.
Tujuh orang Hukum Tua yang dilantik di Kecamatan Sonder adalah:
- Odry Lombogia – Desa Timbukar
- Frangky Keintjem – Desa Kauneran Satu
- Eddy Rampi – Desa Sendangan
- Raramenusa Makagiansar – Desa Kolongan Atas
- Hengky Najoan – Desa Kolongan Atas Dua
- Robby Sela – Desa Leilem Dua
- Foldy Longkeng – Desa Leilem Tiga